Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir resmi memperkuat sinergi melalui nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada peningkatan kualitas pembuktian perkara. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan setiap berkas perkara yang diajukan ke meja hijau didukung oleh bukti ilmiah forensik yang kuat, akurat, dan memenuhi standar hukum. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas kasus kriminal yang memerlukan analisis bukti yang mendalam dan kredibel.

Fokus utama dari kolaborasi ini adalah akselerasi proses pemeriksaan barang bukti di Labfor dan peningkatan validitas hasilnya. Dengan adanya jalur komunikasi dan koordinasi yang lebih cepat antara kedua institusi, Kejaksaan dapat mengirimkan barang bukti atau meminta eksaminasi ulang hasil Labfor dengan lebih efisien. Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyatakan bahwa sinergi ini penting untuk meminimalkan potensi cacat formil dalam penanganan bukti, sehingga hasil pemeriksaan Labfor dapat berfungsi sebagai alat bukti sah yang mutlak dan tak dapat dibantah dalam persidangan.

Sebagai bagian dari implementasi kerjasama, kedua lembaga sepakat untuk mengadakan pelatihan bersama dan sesi transfer knowledge secara berkala. Penyidik Kejaksaan akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang kemampuan dan batasan analisis forensik, termasuk cara penanganan bukti yang benar, sementara Labfor mendapatkan insight mengenai kebutuhan spesifik Jaksa dalam menyusun surat dakwaan. Program ini bertujuan menciptakan pemahaman yang seragam antara penyidik, jaksa, dan ahli forensik, yang pada akhirnya akan mempercepat proses penyelesaian perkara.

Penguatan kerjasama antara Labfor dan Kejaksaan Ogan Ilir ini merupakan komitmen bersama dalam menjamin terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan landasan bukti ilmiah yang solid, putusan pengadilan diharapkan lebih objektif dan dapat dipercaya publik. Sinergi ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam upaya mereka membangun sistem penegakan hukum yang modern dan profesional, di mana ilmu pengetahuan menjadi pilar utama dalam mencari kebenaran materiil.